WHO: Pajak Minuman Manis, Alkohol, dan Rokok Harus Dinaikkan
Lee Gay Lord – Pajak minuman manis, alkohol, dan tembakau didorong untuk dinaikkan oleh WHO setidaknya 50% dalam 10 tahun ke depan. WHO menargetkan kebijakan ini diterapkan secara global untuk mengurangi konsumsi produk-produk berisiko bagi kesehatan.
WHO menegaskan bahwa minuman manis, alkohol, dan tembakau berkontribusi besar terhadap berbagai penyakit serius seperti diabetes, kanker, dan gangguan kesehatan lainnya. Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, penerapan pajak minuman manis, alkohol, dan tembakau ini juga dinilai mampu meningkatkan pendapatan negara, terutama saat banyak negara menghadapi beban utang yang meningkat dan penurunan bantuan pembangunan global.
“Baca Juga: Jangan Hentikan Pengobatan TBC Sembarangan, Ini Risikonya”
“Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kami miliki. Sudah waktunya untuk bertindak,” ujar Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO bidang promosi kesehatan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/7/2025).
WHO memperkenalkan inisiatif yang disebut “3 kali 35” pada konferensi Keuangan PBB untuk Pembangunan di Seville. Targetnya, pajak kesehatan global dapat mengumpulkan sekitar US$1 triliun pada tahun 2035.
Ekonom Kesehatan WHO, Guillermo Sandoval, menjelaskan bahwa jika pajak diterapkan, harga produk yang saat ini sekitar US$4 dapat naik menjadi US$10 pada 2035, dengan menyesuaikan inflasi. Ia juga menyoroti bahwa hampir 140 negara telah menaikkan pajak tembakau dalam dekade terakhir.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak akan memberikan dampak signifikan. Kate Loatman dari Asosiasi Minuman Internasional menyatakan, “Selama lebih dari satu dekade, tidak ada bukti bahwa pajak minuman manis berdampak pada peningkatan kesehatan atau penurunan obesitas.”
Kritik juga datang dari industri alkohol yang menilai kebijakan ini keliru. Amanda Berger dari Distilled Spirits Council menilai pajak tidak akan efektif mencegah penyalahgunaan alkohol.
Di sisi lain, Aliansi Makanan dan Minuman Internasional memperingatkan agar tidak menyamakan minuman manis dengan produk berbahaya seperti tembakau.
Inisiatif ini didukung oleh Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan OECD, yang siap membantu negara-negara yang ingin menerapkan kebijakan tersebut.
“Simak Juga: Fenomena Mandi Bulan, Apakah Masih Ada di Era Modern?”