Lee Gay Lord – Rokok elektrik atau sering disebut vape telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, menjadi tren populer di banyak kalangan. Rokok ini menjadi pilihan bagi sebagian orang yang ingin mengurangi dampak buruk rokok konvensional. Meskipun rokok ini dianggap sebagai alternatif yang lebih aman, berbagai penelitian dan fakta medis menunjukkan bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektrik tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional.
Rokok konvensional mengandung nikotin, tar, dan berbagai bahan kimia berbahaya yang dapat merusak organ tubuh, terutama paru-paru dan jantung. Begitu juga dengan rokok elektrik, meskipun tidak menghasilkan asap seperti rokok biasa, ia menghasilkan uap yang mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan sejumlah senyawa kimia lainnya.
“Simak Juga: USU Career Expo 2025, Jembatan Menuju Peluang Karir”
Nikotin dalam rokok elektrik tetap menjadi zat adiktif yang berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan. Selain itu, memiliki efek negatif pada sistem saraf dan kesehatan jantung. Selain itu, senyawa kimia yang digunakan dalam cairan rokok ini, jika dipanaskan, dapat menghasilkan senyawa berbahaya. Ini seperti formaldehida dan asetaldehida yang terbukti beracun bagi tubuh.
Banyak orang beranggapan bahwa rokok ini lebih aman karena tidak menghasilkan asap tembakau. Namun, penelitian menunjukkan bahwa uap yang dihasilkan masih dapat merusak jaringan paru-paru. Paparan jangka panjang terhadap uap nikotin dan bahan kimia lainnya di dalamnya dapat menyebabkan penyakit paru-paru. Ini seperti bronkitis kronis dan peningkatan risiko infeksi paru-paru.
Penelitian juga menunjukkan bahwa penggunaan pada remaja dapat merusak perkembangan paru-paru mereka, meningkatkan kerentanannya terhadap penyakit pernapasan di masa depan. Bahkan, kasus vaping-associated lung injury atau cedera paru-paru terkait vaping, yang terjadi akibat penggunaan rokok elektrik, telah dilaporkan di banyak negara.
Rokok konvensional telah lama dikenal sebagai penyebab utama berbagai penyakit jantung dan pembuluh darah. Demikian pula, rokok elektrik mengandung nikotin yang dapat memengaruhi tekanan darah dan detak jantung. Meskipun dampaknya mungkin tidak secepat rokok konvensional, efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik tetap berbahaya. Penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan gangguan pada sistem kardiovaskular.
Selain dampak langsung pada kesehatan penggunanya, rokok ini juga dapat memberikan risiko bagi orang di sekitar kita. Meskipun uap yang dihasilkan tidak berbau seperti asap rokok konvensional, penelitian menunjukkan bahwa uap dari rokok ini tetap mengandung zat berbahaya yang dapat terhirup oleh orang lain yang berada di dekat pengguna. Paparan terhadap uap rokok elektrik dapat memengaruhi kesehatan pernapasan orang-orang yang tidak merokok, terutama anak-anak dan ibu hamil.
“Baca Juga: Mimpi dan Spiritualitas, Apa Kaitannya?”