Kemenkes Terbitkan Peringatan Covid-19, Apa yang Terjadi?
Lee Gay Lord – Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat ini ditandatangani oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.
Edaran ini menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Dinas Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan, termasuk terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit lainnya.
Kemenkes mengungkapkan bahwa varian yang saat ini mendominasi di kawasan Asia antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hong Kong dan XEC di Malaysia. Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat penularan dan kematian tetap tergolong rendah.
“Simak Juga: Skincare Palsu Berbahan Tepung Tapioka, Ini Bahayanya”
Sementara itu, situasi di Indonesia menunjukkan tren membaik. Pada pekan ke-20 tahun 2025, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus menjadi hanya 3 kasus, dengan positivity rate sebesar 0,59%. Varian dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, khususnya terkait mobilitas internasional. Ia menyoroti tingginya aktivitas perjalanan dari Indonesia ke luar negeri, termasuk untuk menghadiri acara besar seperti konser Lady Gaga yang dimulai 18 Mei 2025.
Menurut Aji, meski situasi domestik terkendali, peningkatan kasus di luar negeri harus diantisipasi. Pemerintah belum memberlakukan pembatasan perjalanan, namun pengawasan di pintu masuk internasional telah diperketat melalui sistem SatuSehat Health Pass (SSHP).
“Masyarakat kami imbau untuk memantau situasi negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan setempat, dan menunda perjalanan yang tidak mendesak,” ujar Aji.
Kemenkes kembali menegaskan pentingnya protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat mengalami gejala flu. Selain itu, segera memeriksakan diri bila mengalami gangguan pernapasan.
Vaksinasi booster Covid-19 juga tetap direkomendasikan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid. Kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga situasi nasional tetap aman.
“Masyarakat tidak perlu panik. Kami terus menjalankan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan secara berkelanjutan,” pungkas Aji.
“Baca Juga: Guru Besar USU Tanggapi Izin Dokter Umum Melakukan Operasi”