Kemenkes: Kasus HIV 356 Ribu, Fokus Strategi Jangka Panjang
Lee Gay Lord – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa hingga Maret 2025, sebanyak 356.638 kasus orang dengan HIV (ODHIV) telah teridentifikasi. Ini adalah dari estimasi total 564.000 kasus yang perlu ditemukan untuk mencapai target nasional penanganan HIV/AIDS tahun ini. Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, menyampaikan bahwa proses penemuan kasus masih menjadi tantangan besar. Banyak pasien yang hilang saat proses tindak lanjut sehingga sekitar 95 persen ODHIV belum diketahui statusnya.
Dari jumlah ODHIV yang terdeteksi, sekitar 67 persen atau 239.819 orang telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV). Sementara itu, sebanyak 55 persen atau 132.575 pasien berhasil mencapai kondisi virus HIV yang tersupresi. Virus tersupresi artinya HIV tidak lagi menularkan ke orang lain, meski virus masih ada dalam tubuh. Indonesia berkomitmen mencapai target global 95-95-95 pada 2030, yaitu 95 persen ODHIV tahu statusnya, 95 persen dari mereka mendapat pengobatan, dan 95 persen dari yang diobati memiliki virus tersupresi.
“Baca Juga: Telinga Terancam! Tuli Akibat Headset Bukan Mitos”
Selain target 95-95-95, Kemenkes juga menargetkan “Three Zeroes” yakni nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terhadap pasien HIV/AIDS. Ini menjadi prioritas penting dalam upaya mengakhiri epidemi HIV di Indonesia.
Data menunjukkan 37 persen kasus HIV berasal dari populasi kunci. Ini seperti lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), wanita pekerja sosial (WPS), pengguna narkoba suntik, dan transgender. Sebanyak 36,7 persen dari populasi umum, termasuk penderita tuberkulosis dan ibu hamil. Sisanya berasal dari populasi khusus dan rentan.
Untuk meningkatkan deteksi dan penanganan, Kemenkes mendorong strategi pencegahan ABCDE: abstinence (pantang hubungan seksual sebelum waktunya), be faithful (setia pada pasangan), condom use (pemakaian kondom), no drugs (tidak menggunakan narkoba suntik), dan education (edukasi kesehatan seksual).
Ina menegaskan pentingnya menghilangkan stigma. “HIV dan IMS bukan masalah moral, tapi masalah kesehatan yang dapat mengenai semua usia dan lapisan masyarakat,” ujarnya. Kemenkes terus melatih tenaga kesehatan serta mengedukasi masyarakat agar menjaga privasi dan menghormati hak pasien.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan penanganan HIV/AIDS di Indonesia bisa semakin efektif dan membawa Indonesia lebih dekat pada eliminasi epidemi di masa depan.
“Simak Juga: Bertapa, Jalan Menuju Kedamaian dan Pencerahan Diri”