Cara Aman Lindungi Mata saat Terpapar Lampu Strobo Tot Tot Wut Wut
Lee Gay Lord – Terpapar cahaya lampu strobo berisiko menimbulkan kecelakaan karena mata otomatis memicing untuk menghalau silau berlebihan. Kondisi ini bisa mengganggu penglihatan sesaat, bahkan menimbulkan blackout singkat saat berkendara.
Dokter spesialis mata konsultan infeksi dan imunologi mata di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Yulia Aziza, SpM(K), PhD, menjelaskan beberapa langkah praktis untuk melindungi mata dari efek buruk lampu strobo, terutama ketika berada di jalan raya.
“Kalau untuk buram sesaat dan risiko kecelakaan karena penglihatan seperti blackout atau gelap sementara, yang perlu diperhatikan adalah tetap berjarak,” ujar dr. Yulia.
“Simak Juga: Mitos atau Fakta, Membawa Tas Berat di Satu Sisi Bisa Sebabkan Skoliosis?”
Saat kendaraan berada tepat di depan atau belakang pengguna jalan, cahaya strobo yang diterima mata sangat terang. Hal ini meningkatkan intensitas silau secara signifikan. Karena itu, bila memungkinkan, beri jarak beberapa kendaraan agar cahaya tidak langsung mengenai mata.
Tidak semua orang bisa selalu menghindari kendaraan berstrobo, misalnya saat terjebak macet atau tidak mendapat ruang untuk berpindah jalur. Dalam kondisi ini, penggunaan kacamata hitam sangat disarankan.
“Jika memang terpapar dengan frekuensi cukup lama, bisa menggunakan kacamata hitam untuk mengurangi paparan terhadap lampu yang sangat terang,” imbau dr. Yulia.
Bila tidak membawa kacamata hitam, alternatif lain adalah tidak menatap langsung cahaya strobo. Pandangan bisa dialihkan ke samping, misalnya dengan menoleh sedikit ke kanan atau kiri.
Menurut dr. Yulia, cahaya yang masuk melalui sudut mata akan menimbulkan keluhan silau berbeda dibandingkan cahaya yang datang dari arah depan. Pupil mata berada di tengah, sehingga paparan langsung lebih menyilaukan dan memaksa mata menutup atau memicing.
Apabila sudah terpapar lampu strobo, sebaiknya segera menepi untuk mengistirahatkan mata. Memejamkan mata selama sekitar lima menit membantu mata menyesuaikan kembali dengan kondisi sekitar.
“Jika memang ada tanda epilepsi, itu harus hati-hati sekali karena epilepsi biasanya disertai hilangnya kesadaran,” jelas dr. Yulia. Untuk pengidap katarak, meskipun umumnya sudah membawa kacamata hitam, istirahat tetap dianjurkan.
Sebagai informasi, belakangan muncul gerakan Stop Tot Tot Wut Wut dari masyarakat yang terganggu dengan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pribadi maupun pejabat. Polri dan TNI pun menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan terkait penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan.
“Baca Juga: Plate Bibir Wanita Suku Mursi, Tradisi Kecantikan dan Identitas yang Unik”
Informasi ini bersumber dari KompasHealth. Terpapar cahaya lampu strobo berisiko menimbulkan kecelakaan karena mata otomatis memicing untuk menghalau silau berlebihan. Simak ulasan lengkapnya di LeeGayLord.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat
This website uses cookies.